Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Hanya 72 Jam Waktu Tersedia Bagi WNI Yang Akan Masuk ke Saudi

Hanya 72 Jam Waktu Tersedia Bagi WNI Yang Akan Masuk ke Saudi

Pemerintah Arab Saudi dari waktu ke waktu memperbarui peraturan masuk dan keluar wilayah negaranya. Setelah melarang penduduk Saudi berpergian ke negara-negara yang masuk dalam list larangan, kini Indonesia dimasukkan ke dalam daftar tersebut.

Informasi pelarangan penerbangan ke dan dari Indonesia dipastikan setelah Otoritas Penerbangan Sipil (GACA), mengeluarkan edaran terkait.

Di antara isinya adalah penghentian perjalanan sementara bagi warga Saudi dan ekspatriat ke mayoritas negara Eropa, Afrika, dan Asia, termasuk di dalamnya Indonesia.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Jalur darat Arab Saudi di seluruh perbatasan juga ditutup sementara, terakhir perbatasan yang menghubungkan ke negara Yordania.

Khusus bagi warga negara Indonesia yang mengantongi izin tinggal di Arab Saudi (iqomah) dan visa re-entry, yang ingin kembali terbang ke Arab Saudi, memiliki waktu hanya 72 jam (3 hari) sejak pengumuman dirilis sore hari ini (Kamis, 12/3).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh juga merilis Surat Edaran pada Kamis (12/3). Di antara isinya menginformasikan kepada WNI yang berada di Saudi dan berniat kembali ke Tanah Air, untuk menghubungi kantor maskapai Garuda Indonesia terdekat atau perwakilan Saudi Airlines di Jakarta.

Selain itu, KBRI menghimbau untuk sementara waktu tidak melakukan perjalana ke kota Qatif, yang sedang ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Termasuk juga tidak ke Makkah dan Madinah.

Berikut Surat Himbauan dari KBRI Riyadh: