Umrah Ramadan oleh: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop
promo: Haji Tanpa Antri Bilboard Dekstop

Arab Saudi Larang Penggunaan Bendera dan Lambang Negara Untuk Kepentingan Komersial

Arab Saudi Larang Penggunaan Bendera dan Lambang Negara Untuk Kepentingan Komersial

Menjelang perayaan Hari Nasional Saudi ke-92, Kementerian Perdagangan Arab Saudi mengumumkan larangan penggunaan bendera Kerajaan pada produk komersial.

Dalam sebuah pernyataan hari Jumat (16/9), Kemendag Saudi mengklarifikasi larangan bagi setiap individu dan perusahaan komersial untuk menggunakan bendera Saudi, yang mencakup lafdzu jalalah dan kalimat tauhid.

Larangan ini termasuk untuk lambang negara “dua pedang dan pohon kurma,” foto pemimpin negara serta petinggi dan nama mereka dalam urusan bisnis seperti cetakan, barang dan produk, buletin media, hadiah khusus dan yang sejenisnya.

Kuota Haji Dalam Negeri
Promo

Kemendag Saudi juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan inspeksi ke pasar-pasar di seluruh wilayah Saudi untuk mengontrol pelanggaran setiap waktu, terutama saat perayaan Hari Nasional.

Pemantauan juga akan dilakukan secara online pada toko elektronik, sambil mengingatkan bahwa langkah hukum akan diambil terhadap siapapun yang melanggar peraturan ini.

Surat edaran yang dikeluarkan untuk perusahaan komersial empat tahun lalu juga telah melarang penggunaan lambang negara “dua pedang dan pohon kurma” dalam transaksi komersial.

Hari Nasional Arab Saudi jatuh setiap tanggal 23 September, biasanya diisi dengan berbagai acara untuk merayakannya.[]

Sumber: AlArabiya