Secara umum, arah kebijakan, tujuan, dan program visi nasional Kerajaan menempuh jalan untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam arti luas. Artinya, setiap insan berhak menjalani kehidupan yang bermartabat dari semua segi.
Kerajaan menjamin dan menjaga hak‑hak itu dalam pelbagai wujud. Karena landasan tersebut, pembentukan peraturan, sistem, dan undang‑undang di berbagai bidang berkembang pesat.
Proses ini memungkinkan tujuan kemanusiaan tercapai. Akan tetapi, perlu dibentuk entitas yang memiliki kepribadian hukum dan independensi penuh untuk mengawasi hal‑hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Entitas itu melindungi dan menguatkannya sesuai standar internasional di semua ranah. Hal ini untuk menyebarluaskan kesadaran serta menjamin penerapan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Kerajaan membentuk Komisi Hak Asasi Manusia pada tahun 1426 H/2005 M. Kemudian, pada tahun 1437 H/2016 M, organisasi menyesuaikan dan terus mengembangkan mekanisme kerja yang berpegang pada nilai independensi, keadilan, transparansi, akuntabilitas, partisipasi, refleksi, dan kreativitas.
Kepedulian mendalam terhadap isu ini tercermin dalam pemantauan yang konsisten terhadap aktivitas komisi—mulai dari laporan, partisipasi, kemitraan, statistik, hingga kerja lapangan. Pengamatan menunjukkan bahwa mereka menjalankan pekerjaan nyata yang serius, efektif, dan luas pada tataran implementasi, sembari senantiasa menjunjung semangat perbaikan berkelanjutan.
Sebab itulah, pertemuan sekelompok penulis harian Okaz dengan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia, Dr. Hala binti Mazid At Tuwaijri, menjadi kesempatan penting. Dialog tentang isu dan perkembangan hak asasi manusia di Kerajaan berlangsung transparan. Dr. Hala bersedia menjawab setiap pertanyaan dan menjelaskan rincian dalam pertemuan yang singkat.
Harapan mengemuka agar durasi dialog diperpanjang karena topik yang dibahas sangat luas dan penting. Meski demikian, beliau berjanji akan menggelar pertemuan yang lebih panjang bersama lebih banyak penulis dan jurnalis di markas komisi. Janji tersebut diharapkan terwujud dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kerajaan pernah mendapat kritik yang berlebihan dalam beberapa isu hak asasi manusia. Bahkan, Kerajaan menjadi sasaran kampanye terorganisir yang mengatasnamakan hak asasi manusia. Serangan seperti itu masih muncul dari waktu ke waktu. Kita tidak bisa menutup mata terhadap celah‑celah yang dahulu ada.
Namun, reformasi menyeluruh di semua bidang telah mengubah realitas dan membantah tudingan tersebut. Memang, praktik penerapan hak asasi manusia melalui entitas independen masih terbilang baru. Bersama elemen lain di struktur negara, komisi bekerja dengan sungguh‑sungguh menerapkan konsep kemanusiaan mulia ini.
Upaya tersebut jauh dari permainan retorika yang menodai makna dan tujuan luhur hak asasi manusia. Dengan harapan, komisi lebih gencar hadir di mimbar media, budaya, pendidikan, dan sosial untuk memperkenalkan kegiatannya serta tingkat pencapaian hak asasi manusia di Kerajaan.
Mereka perlu mendengarkan pandangan dan pertanyaan masyarakat sebagai bahan perbaikan. Selain itu, kehadiran di media internasional, forum hak asasi manusia, serta pusat yang mempengaruhi keputusan dan membentuk citra mental tentang negara dan masyarakat harus diperluas. [Muhammad Wildan Zidan]
Sumber: Okaz