Kementerian Perkotaan dan Perumahan Saudi merilis aturan baru untuk seluruh restoran mewah (fine dining) di seluruh wilayah Kerajaan. Tujuannya jelas: meningkatkan mutu pelayanan dan pengalaman pelanggan, sekaligus mengangkat citra Saudi sebagai destinasi wisata dan gaya hidup global.
Aturan ini penting diketahui bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal, bekerja, atau berkunjung ke Saudi, terutama yang berniat menikmati pengalaman kuliner kelas atas.
Regulasi Baru yang Wajib Diketahui:
- Full Table Service Wajib
Tamu wajib disambut sejak dari pintu masuk hingga duduk di meja. Pembayaran dilakukan di meja, tidak ada konter kasir terbuka. - Valet Parking & Dress Code
Setiap tamu disediakan layanan parkir valet dan wajib mematuhi kode berpakaian. Jangan coba-coba masuk dengan sandal jepit atau kaos oblong—bisa ditolak. - Larangan Drive‑Thru
Tidak ada lagi layanan cepat saji atau jendela ambil makanan dari mobil. Fine dining kini dilarang punya drive-thru demi menjaga nuansa eksklusif. - Sistem Reservasi Digital
Restoran juga harus punya sistem reservasi online, area penyajian minuman yang bisa dilihat langsung, dan saluran khusus untuk menerima keluhan pelanggan. - Menu Minimal 3 Kategori
Wajib ada appetizer, main course, dan dessert dengan minimal 5 pilihan. Tak bisa lagi cuma jual nasi mandi dan jus. - Area Pick-up Tersembunyi
Buat ojol atau kurir delivery: area ambil pesanan harus tersembunyi, gak boleh terlihat oleh tamu. - Khusus 1 Cabang per Kota
Satu brand fine dining hanya boleh punya satu outlet per kota. Ini untuk menjaga eksklusivitas. merek dan pengalaman pelanggan. - Fasilitas Tambahan
Restoran wajib punya gantungan jas, tempat tas, dan tenaga ahli keamanan pangan bersertifikat. - Merek Harus Terdaftar Resmi
Semua restoran mewah harus mendaftarkan merek dagangnya secara hukum di Saudi.
Kenapa Ini Penting Buat WNI?
Arab Saudi sedang gencar membuka sektor wisata dan gaya hidup sebagai bagian dari Visi 2030. Banyak WNI ekspatriat, turis, bahkan jemaah umrah plus yang mulai menjajal restoran kelas atas seperti di Riyadh Boulevard, Jeddah Waterfront, atau kawasan elite Makkah.
Dengan aturan baru ini, WNI harus makin sadar etika dan ekspektasi di restoran high-end, agar tidak malu sendiri atau ditegur manajemen. [Zein R]
Sumber: saudigazette