Dikutip dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, pernyataan terkait hukuman mati sebagai hukuman ta’zir terhadap salah satu pelaku kejahatan di kota Makkah Al-Mukarramah,
Allah berfirman dalam Al-Quran: ولا تفسدوا في الأرض بعد إصلاحها, artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” [Al-A’raf : 56].
ولا تبغِ الفساد في الأرض إن الله لا يحب المفسدين, artinya: “…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” [Al-Qashash : 77].
والله لا يحب الفساد, artinya: “…Allah tidak menyukai kerusakan.” [Al-Baqarah : 205].
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya: “Balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat (kelak) mereka mendapat azab yang sangat berat,” [Al-Ma’idah : 33].
Pelaku bernama Muhammad Qul Rahman Amin seseorang berkewarganegaraan Pakistan, melakukan tindak pidana penyelundupan salah satu jenis narkoba yaitu heroin ke dalam Kerajaan Arab Saudi.
Aparat Kerajaan Arab Saudi berhasil menangkap pelaku yang terbukti melakukan penyelundupan heroin tersebut. Kasus ini kemudian diajukan ke pengadilan dan pelaku dijatuhkan vonis hukuman mati secara ta’zir atau hukuman yang ditetapkan hakim berdasarkan syariat atas kejahatan berat. Putusan ini telah melalui proses banding dan disahkan oleh Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi.
Hukuman mati secara ta’zir yang diberikan kepada Muhammad Qul Rahman Amin telah dilaksanakan pada hari Senin, 26 Muharram 1447 H, bertepatan dengan 21 Juli 2025, di wilayah Makkah Al-Mukarramah.
Kementerian dalam Negeri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sangat serius dalam menjaga keamanan warga dan penduduknya terhadap bahaya narkotika.
Pemerintah juga akan menjatuhkan hukuman paling berat yang ditetapkan dalam hukum terhadap para penyelundup dan pengedarnya, mengingat dampaknya yang merusak dan mematikan bagi generasi muda, individu, maupun masyarakat.
Kementerian juga memperingatkan bahwa hukuman syar’i akan menjadi hukuman bagi para pelakunya.
Sumber : SPA