Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Republik Indonesia di Jeddah menjawab pertanyaan warga Indonesia yang ingin memperbarui paspor di tengah pandemi corona saat ini.
Pertanyaan: Paspor saya habis masa berlakunya…. Bagaimana ya?
Jawaban: Sahabat WNI yan terhormat, di lingkungan KJRI Jeddah, saat ini kita sedang sama-sama dalam masa sulit.
Mengurus paspornya nanti dulu ya…, insyaaAllah saat masa ini kita lalui, KJRI Jeddah akan kembali melayani sahabat sekalian.
- Menjaga kesehatan sahabat WNI sekalian lebih penting daripada menguruskan paspor yang telah habis berlaku;
- Tidak ada denda untuk penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya;
- Bagi sahabat yang izin tinggal/iqamahnya habis masa berlaku dalam kurun waktu 18 Maret 2020 – 30 Juni 2020, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan perpanjangan iqamah secara otomatis selama 3 (tiga) bulan.
Jadi tidak ada yang perlu dikuatirkan, Sahabat WNI untuk saat ini dapat mendukung penekanan penyebaran Covid-19 dengan berdiam di rumah untuk menjaga kesehatan.
Semoga Allah melindungi kita semua dan segera mencabut wabah ini dan kita bisa kembali beraktifitas normal kembali
Salam,
KJRI Jeddah
Sumber: FP KJRI Jeddah